Contoh surat perjanjian atau kontrak
Pada kesempatan kali ini, setelah membahas sedikitnya mengenai kontrak pada tulisan saya sebelumnya. Pada dasarnya surat perjanjian, dengan kontrak tidaklah berbeda. Karena yang mendasari sebuah kontrak, secara hukum perdata adalah adanya sebuah perjanjian. Maka saya saat ini akan menulis mengenai contoh surat perjanjian atau kontrak. Yuk silahkan simak.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Jabatan : (penting untuk menentukan kualifikasi kewenangan seseorang di sebuah Instansi/lembaga : (penting karena kalo org itu dah ga ngejabat bisa di pertanggung jawabkan ke pengganti di lembaga tsb)
---------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Jabatan :
Instansi/lembaga :
-----------------------------------------------------Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
( Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut "Para Pihak" sedangkan masing-masing pihak secara terpisah disebut "Pihak" ). Para Pihak menerangkan terlebih dahulu :
A. Bahwa Pihak Pertama adalah
B. Bahwa Pihak Kedua adalah
C. Bahwa Para Pihak saling mendukung untuk
Sehubung dengan hal-hal tersebut diatas, para Pihak telah bersepakat membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
TUGAS DAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Tugas Pekerjaan
Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam kedudukan seperti tersebut diatas, mendukung penuh dalam
2. Lingkup Pekerjaan
Para Pihak bersepakat dan setuju untuk menciptakan kerjasama dalam rangka
Pasal 2
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
1. Hak dan Kewajiban Pihak Pertama :
a.
b.
c.
d.
e.
2. Hak dan Kewajiban Pihak Kedua :
a.
b.
c.
d.
e.
Pasal 3
MASA BERLAKUNYA KERJASAMA
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh Para Pihak dan berakhir pada tanggal ....(tgl)......(bln) ..... (thn) sampai dengan .....(tgl)......(bln) .....(tahun) ( selama ..... Tahun ).
Pasal 4
PENGAKHIRAN KERJASAMA
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh Para Pihak dalam kondisi sebagai berikut :
a. Salah satu pihak menyatakan tidak mampu untuk melaksanakan kerjasama ini, maka pihak yang menyatakan tidak mampu melanjutkan kerjasama ini berkewajiban memberitahukan kepada pihak yang lain dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, atau
b. Atas kesepakatan bersama-sama.
Pasal 6
PERSELISIHAN
1. Perselisihan-perselisihan yang timbul akibat kesepakatan ini, akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2. Apabila tidak tercapai kata sepakat dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Mediasi atau Alternatif penyelesaian sengketa.
Pasal 6
KERAHASIAAN
Pihak Kedua menyatakan mengerti dan setuju bahwa selama perjanjian ini berlaku maupun setelah ..... ini berakhir. Pihak Kedua wajib menjaga kerahasiaan dan lain-lain informasi yang menyangkut teknis operasional Pihak Pertama. Oleh karena itu, Pihak Kedua dilarang membocorkan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga atau kepada siapapun dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak pertama.
Pasal 7
LAIN - LAIN
1. Hal-hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Surat Kesepakatan Kerjasama ini, apabila diperlukan akan diatur sendiri dalam Addendum atau Amandemen.
Pasal 8
PENUTUP
Surat kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di ............... pada hari.... tanggal...... bulan...... dan tahun..... tersebut diatas dalam rangka empat, dua diantaranya bermaterai secukupnya sesuai ketentuan yang berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua; serta rangkap dua salinan untuk dipergunakan seperlunya.
Contoh Surat Perjanjian Kerjasama Usaha (Judul kontrak)
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Jabatan : (penting untuk menentukan kualifikasi kewenangan seseorang di sebuah Instansi/lembaga : (penting karena kalo org itu dah ga ngejabat bisa di pertanggung jawabkan ke pengganti di lembaga tsb)
---------------------------------------------------- Selanjutnya disebut sebagai pihak pertama.
Nama :
Alamat :
No. Telp :
Jabatan :
Instansi/lembaga :
-----------------------------------------------------Selanjutnya disebut sebagai pihak kedua
( Selanjutnya Pihak Pertama dan Pihak Kedua secara bersama-sama disebut "Para Pihak" sedangkan masing-masing pihak secara terpisah disebut "Pihak" ). Para Pihak menerangkan terlebih dahulu :
A. Bahwa Pihak Pertama adalah
B. Bahwa Pihak Kedua adalah
C. Bahwa Para Pihak saling mendukung untuk
Sehubung dengan hal-hal tersebut diatas, para Pihak telah bersepakat membuat dan menandatangani perjanjian kerjasama ini dengan syarat-syarat dan ketentuan sebagai berikut :
Pasal 1
TUGAS DAN RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Tugas Pekerjaan
Pihak Pertama dan Pihak Kedua dalam kedudukan seperti tersebut diatas, mendukung penuh dalam
2. Lingkup Pekerjaan
Para Pihak bersepakat dan setuju untuk menciptakan kerjasama dalam rangka
Pasal 2
HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
1. Hak dan Kewajiban Pihak Pertama :
a.
b.
c.
d.
e.
2. Hak dan Kewajiban Pihak Kedua :
a.
b.
c.
d.
e.
Pasal 3
MASA BERLAKUNYA KERJASAMA
Perjanjian ini berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh Para Pihak dan berakhir pada tanggal ....(tgl)......(bln) ..... (thn) sampai dengan .....(tgl)......(bln) .....(tahun) ( selama ..... Tahun ).
Pasal 4
PENGAKHIRAN KERJASAMA
Perjanjian ini dapat diakhiri oleh Para Pihak dalam kondisi sebagai berikut :
a. Salah satu pihak menyatakan tidak mampu untuk melaksanakan kerjasama ini, maka pihak yang menyatakan tidak mampu melanjutkan kerjasama ini berkewajiban memberitahukan kepada pihak yang lain dalam waktu 30 (tiga puluh) hari sebelumnya, atau
b. Atas kesepakatan bersama-sama.
Pasal 6
PERSELISIHAN
1. Perselisihan-perselisihan yang timbul akibat kesepakatan ini, akan diselesaikan dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat.
2. Apabila tidak tercapai kata sepakat dalam musyawarah tersebut, kedua belah pihak setuju untuk menyelesaikan melalui Badan Arbitrase Nasional sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Mediasi atau Alternatif penyelesaian sengketa.
Pasal 6
KERAHASIAAN
Pihak Kedua menyatakan mengerti dan setuju bahwa selama perjanjian ini berlaku maupun setelah ..... ini berakhir. Pihak Kedua wajib menjaga kerahasiaan dan lain-lain informasi yang menyangkut teknis operasional Pihak Pertama. Oleh karena itu, Pihak Kedua dilarang membocorkan informasi tersebut kepada Pihak Ketiga atau kepada siapapun dengan cara apapun tanpa persetujuan tertulis dari pihak pertama.
Pasal 7
LAIN - LAIN
1. Hal-hal yang tidak atau belum cukup diatur dalam Surat Kesepakatan Kerjasama ini, apabila diperlukan akan diatur sendiri dalam Addendum atau Amandemen.
Pasal 8
PENUTUP
Surat kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di ............... pada hari.... tanggal...... bulan...... dan tahun..... tersebut diatas dalam rangka empat, dua diantaranya bermaterai secukupnya sesuai ketentuan yang berlaku serta mempunyai kekuatan hukum yang sama, masing-masing pihak untuk Pihak Pertama dan Pihak Kedua; serta rangkap dua salinan untuk dipergunakan seperlunya.
(..lokasi perjanjian..), ...(tgl) ...(bln) ...(thn)
Pihak pertama Pihak Kedua
Ttd Ttd
Materai 6.000
(Nama jelas) (Nama jelas)
Begitulah kawan-kawan contoh surat kontrak, yang dapat kawan-kawan gunakan dan sesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing. Atas kunjungannya terimakasih. Jangan lupa subribe, and comment ya...
Comments
Post a Comment