Toko Buku Online Belbuk.com Toko Buku Online Belbuk.com

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (Burgerlijk Wetboek voor Indonesie)

KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA(KUHPerdata) atau Burgerlijk Wetboek voor Indonesie yang merupakan sebuah peraturan yang mengatur perihal Perdata, sehingga alangkah baiknya kita mengetahui mengenai hal-hal yang diatur di dalamnya. Berdasarkan KUHPerdata hal-hal yang diatur adalah sebagai berikut :

Sumber Gambar : http://www.hukumacaraperdata.com
  1. Bab I - Tentang menikmati dan kehilangan hak-hak kewargaan;
  2. Bab II - Tentang akta-akta catatan sipil;
  3. Bab III - Tentang tempat tinggal atau domisili;
  4. Bab IV - Tentang perkawinan;
  5. Bab V - Tentang hak dan kewajiban suami-istri;
  6. BabVI - Tentang harta-bersama menurut undang-undang dan pengurusannya;
  7. Bab VII - Tentang perjanjian kawin;
  8. Bab VIII - Tentang gabungan harta-bersama atau perjanjian kawin pada perkawinan kedua atau selanjutnya;
  9. Bab IX - Tentang pemisahan harta-benda;
  10. Bab X - Tentang pembubaran perkawinan;
  11. Bab XI - Tentang pisah meja dan ranjang;
  12. Bab XII - Tentang keayahan dan asal keturunan anak-anak;
  13. Bab XIII - Tentang kekeluargaan sedarah dan semenda;
  14. Bab XIV - Tentang kekuasaan orang tua;
  15. Bab XIVA - Tentang penentuan, perubaran dan pencabutan tunjangan nafkah;
  16. Bab XV - Tentang kebelumdewasaan dan perwalian;
  17. Bab XVI - Tentang pendewasaan;
  18. Bab XVII - Tentang pengampuan;
  19. Bab XVIII - Tentang ketidakhadiran
Serta berikut ini adalah isi dari KUHPerdata itu sendiri :


Demikianlah isi dari KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPerdata) atau Burgerlijk Wetboek voor Indonesie, yang berlaku di Indonesia hingga saat ini. semoga dapat berguna dan bermanfaat bagi kita yang membutuhkan..terimakasih..

Comments

Popular Posts

Toko Buku Online Belbuk.com Toko Buku Online Belbuk.com